Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

BOLEHKAH MENGULUR WAKTU SHOLAT KARENA SUATU ACARA????

Gambar
Banyak kita jumpai dan dengar sebagian para da’i atau penceramah di media massa/TV/online/Radio, dll, dengan suara lantang mengeluarkan pernyataan sangat tendensius, yang intinya mereka mengatakan diantaranya sebagai berikut: “Percuma lembaga ulama ketika azan sudah dikumandangkan tidak segera menghentikan acara/Ta’lim malah meneruskannya, apa artinya mereka itu ulama yang paham hukum Islam, mereka tak ubahnya seperti orang yang munafiq tidak mengutamakan Shalat berjamaah tepat pada waktunya”, dll. . Mensikapi statmen tsb, melalui tulisan ini saya kan mencoba utk mengulasnya. Berikut ini ulasannya: . Pada dasarnya menunda berjamaah karena Ta’lim atau acara, jumhur ulama sepakat membolehkannya terutama Madzhab Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Syafi’i. Perlu dipahami bahwa menunda berjamaah bukan berarti tidak berjamaah (meninggalkan shalat berjamaah). Menunda berjamaah bukan berarti melambat-lambatkan waktu shalat fardhu sampai waktunya habis. . Jika sengaja menunda shalat berjamaah at...

BAHTSUL MASAIL ISLAM NUSANTARA

Gambar
  BAHTSUL MASAIL ISLAM NUSANTARA Keputusan Bahtsul Masail Maudhu’iyah PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara di Universitas Negeri Malang, 13 Februari 2016. A. Mukadimah B. Poin-poin Pembahasan 1. Maksud Islam Nusantara 2. Metode Dakwah Islam Nusantara 3. Landasan dalam Menyikapi Tradisi/Budaya a. Ayat al-Quran dan hadits yang Redaksinya Mengakomodir Tradisi/Budaya Masyarakat b. Pengakomodiran Tradisi/Budaya Jahiliyah Menjadi Ajaran Islam c. Pendekatan Terhadap Tradisi/Budaya d. Melestarikan Tradisi/Budaya yang Menjadi Media Dakwah 4. Sikap dan Toleransi terhadap Pluralitas Agama dan Pemahaman Keagamaan a. Sikap terhadap Pluralitas Agama b. Toleransi terhadap Agama Lain c. Toleransi terhadap Pemahaman Keagamaan Selain Ahlusssunnah wal Jama’ah 5. Konsistensi Menjaga Persatuan Bangsa untuk Memperkokoh Integritas NKRI Musahih: KH. Syafruddin Syarif KH. Romadlon Khotib KH. Marzuki Mustamar KH. Farihin Muhson KH. Muhibbul Aman Ali Perumus: Ahmad Asyhar Shofwa...

NGAJI KITAB SAFINAH BAGIAN KE : 4

Gambar
(فصل ) الذي يظهر من النجاسة ثلاثة : الخمر إذا تخللت بنفسها . وجلد الميتة إذا دبغ وما صارا حيوانا . Benda Najis yang Bisa Suci Perkara yang menjadi suci dari yang asalnya najis ada tiga, yaitu: 1. Khamar (air yang diperah dari anggur) apabila telah menjadi cuka. 2. Kulit binatang yang disamak. 3. Semua najis yang telah berubah menjadi binatang. (فصل) النجاسة ثلاثه : مغلظة ومخففة ومتوسطة . المغلظة : نجاسة الكلب والخنزير وفرع أحدهما . والمخففة : بول الصبي الذي لم يطعم غير اللبن ولم يبلغ الحولين. والمتوسطة : سائر النجاسات. Macam macam najis ada tiga, yaitu: 1. Najis besar (Mughallazoh), yaitu Anjing, Babi atau yang lahir dari salah satunya. 2. Najis ringan (Mukhaffafah), yaitu air kencing bayi yang tidak makan, selain susu dari ibunya, dan umurnya belum sampai dua tahun. 3. Najis sedang (Mutawassithoh), yaitu semua najis selain dua yang diatas. (فصل ) المغلظة : تطهر بسبع غسلات بعد إزالة عينها ،إحداهن بتراب . والمخففة : تطهر برش الماء عليها مع الغلبة وإزالة عينها . Cara Menbasuh Najis Cara ...

NGAJI KITAB SAFINAH BAGIAN KE : 3

Gambar
T A Y A M U M. (فصل) أسباب التيمم ثلاثة: فقد الماء ، والمرض ، والاحتياج إليه لعطش حيوان محترم . غير المحترم ستة : تارك الصلاة والزاني المحصن والمرتد والكافر الحربي والكلب العقور والخنزير . Sebab-Sebab Tayammum Sebab – Sebab yang membolehkan tayammum ada tiga hal, yaitu: 1- Tidak ada air untuk berwudhu`. 2- Ada penyakit yang mengakibatkan tidak boleh memakai air. 3- Ada air hanya sekedar mencukupi kebutuhan minum manusia atau binatang yang Muhtaram (dihormati). Adapun Non-Muhtaram ada enam macam, yaitu: 1- Orang yang meninggalkan sholat wajib. 2- kafir Harbiy (yang boleh di bunuh). 3- Murtad. 4- Penzina dalam keadaan Ihshan (orang yang sudah ber’aqad nikah yang sah). 5- Anjing yang menyalak (tidak menta`ati pemiliknya atau tidak boleh dipelihara). 6- Babi. (فصل ) شروط التيمم عشرة: أن يكون بتراب وان يكون التراب طاهرا وأن لا يكون مستعملا ولا يخالطه دقيق ونحوه وأن يقصده وأن يمسح وجهه ويديه بضربتين وأن يزيل النجاسة أولا وأن يجتهد في القبلة قبله وأن يكون التيمم بعد دخول الوقت وأن يتيمم لكل ف...

ISLAM NUSANTARA MERAMBAH TIMUR TENGAH

Gambar
Harian al-Arab, koran berbahasa Arab yg terbit di London menurunkan tulisan panjang dgn judul Islam Nusantara Madkhal Indonesia li Mujtama' Mutasamih. Artinya: Islam Nusantara adalah gerbang Indonesia menuju masyarakat toleran. Beberapa bulan yg lalu, harian terbesar di Mesir Al-Ahram dan al-Masry al-Youm juga memotret Islam Indonesia yg ramah dan toleran, khususnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Namun yg unik dan menarik dari liputan Harian al-Arab ini, karena secara khusus memotret Islam Nusantara yg secara resmi digaungkan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang. Islam Nusantara terus membahana di Amerika Serikat, Eropa, Asia, bahkan hingga Amerika Latin. Kali ini, media yg berbahasa Arab tidak ketinggalan untuk mengetengahkan gerakan Islam Nusantara yg dianggap telah berhasil menghadapi paham dan kelompok2 ekstremis yg kerap menggunakan jubah agama. Sebagai sebuah nama, Islam Nusantara bisa dikatakan baru. Tetapi sebagai sebuah gerakan, Islam Nusantara sudah lama...